Perppu yang diterbitkan pemerintah tidak hanya menyasar Ormas HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu dalam rangka membubarkan Ormas radikal.
Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) merupakan suatu langkah yang prematur.
Menko Polhukam Wiranto membutuhkan dana sebesar Rp 5 miliar dalam rangka proses pembubaran sejumlah Ormas anti Pancasila.
Dalam rangka proses pembubaran sejumlah Ormas anti Pancasila membutuhkan dana yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 5 miliar.
MPR mendukung pemerintah terkait wacana pembubaran Ormas HTI. Alasannya, setiap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila wajib dibubarkan.
Pembubaran Ormas HTI telah menjadi ketetapan pemerintah. Sebab, Ormas tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Pemerintah disebut serius dalam pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, HTI dianggap telah merongrong kedaulatan NKRI.
Ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU dinilai merupakan simbol dari Islam yang damai.
Maraknya tindakan persekusi atau main hakim sendiri terhadap warga khususnya anak dibawah umur yang dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) menuai kecaman.