Mahkamah Agung (MA) resmi menolak gugatan uji materiil atau Judicial Review (JR) terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Gugatan itu berkaitan dengan penetapan tersangka dan penahanannya dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.
KPK siap melawan gugatan itu. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan tidak ada yang salah dalam pengusutan perkara suap perpajakan yang dilakukan Ryan.
Jadi, demokrasi Indonesia harus diselamatkan, salah satunya dengan menguji presidential threshold ini agar makin banyak aternatif calon Presiden.
Gugatan tersebut diajukan oleh salah seorang tersangka yakni John Irfan Kenway pada 2 Februari 2022.
Dia menggugat tiga pihak, yakni pimpinan KPK, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Presiden Joko Widodo.
Gugatan tersebut diajukan oleh salah seorang tersangka yakni John Irfan Kenway pada 2 Februari 2022. KPK pun sudah menerima surat terkait praperadilan itu.
Pada saat Adam Damiri menjabat sebagai Direktur utama di PT ASABRI tahun 2009-2016, setiap tahunnya perusahaan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai perpanjangan tangan dari BPK. Hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan PT ASABRI menghasilkan keuntungan ratusan miliar.
Gugatan dilayangkan Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, (8/2).
Terkait gugatan tiga anggotanya, Institu Akuntan Publik Indonesia buka suara dan ikuti aturan hukum.