Kita tahu bahwa sekarang ini generasi muda Indonesia milenial kurang mengerti apa itu ajaran-ajaran Soekarno, karena kita tahu bahwa di era Reformasi ini, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara itu terpinggirkan secara sistematis, secara terstruktur, bahkan akan dihilangkan dari Bumi Pertiwi.
Ini adalah permainan psikologis. Sementara kita tahu bahwa kualitas kerja institusi penegak hukum dan aparatnya masih banyak celah negatif. Apalagi penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK ditengarai tidak dilakukan secara independen dan cermat. Lalu dimana letaknya rasa keadilan itu.
PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami bahwasanya adil itu tidak selalu harus sama rata, tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional.
Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru.
Berbekal pengetahuan yang baik itu, kita bisa menggenapkan peran kita sebagai warga negara untuk terlibat langsung dalam upaya gotong royong membangun dan merawat Indonesia melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan.
Kita harapkan para pengusaha terutama KADIN ini menjadi salah satu mitra penting, (agar) kepala desa ini bisa membangkitkan desanya.
Namun, klaim-klaim kemenangan ideologi seperti itu tanpa disadari justru menjadi antithesis kebangkitan radikalisme dan ekstremisme di sisi lain termasuk di negara kita.
Keberhasilan serangan udara oleh para pemuda AURI di masa lalu yang digambarkan pada film Kadet 1947, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari memperkuat keyakinan dan rasa bangga kita sebagai bangsa yang merdeka.
Keprihatinan mendalam kami haturkan kepada warga Jawa Timur, khususnya Kabupaten Lumajang, yang tengah diterpa bencana gunung meletus. Kita berharap semoga tidak ada korban jiwa akibat meletusnya Gunung Semeru.
Seperti kita tahu, tahun 1999 hingga 2002, terjadi Amandemen Konstitusi. Tujuannya agar Indonesia lebih demokratis, sekaligus mengkoreksi kelemahan beberapa Pasal di naskah asli UUD 1945. Namun yang terjadi kemudian, sistem tata negara Indonesia berubah total