Seharusnya Presiden peka terhadap situasi yang sebagian masyarakat menuntut Ahok dinonaktifkan sebagai gubernur.
Ketua DPR Setya Novanto menolak hak angket soal pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Ahok selaku terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Pihak-pihak yang tidak menjadi tersangka seharusnya tidak merasa terganggu dengan penyidikan kasus ini.
Untuk pendaftaran pengajuan sengketa Pilkada untuk Gubernur baru akan dibuka pada tanggal 25 Februari.
Perwakilan aksi demo 212 meminta Komisi III DPR agar memerintahkan pengadilan untuk menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
FUI menyebut aksi demo 212 yang menuntut pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Ahok selaku terdakwa kasus dugaan pernistaan agama bukan gerakan politis.
Status Gubernur DKI Jakarta Ahok selaku terdakwa dugaan penistaan agama harus dibedakan antara masalah hukum dan politik.
MA diminta untuk tidak mengeluarkan fatwa terkait status terdakwa penistaan agama Ahok yang kembali menjabat sebagai Gubernur DKI.
Hak angket terkait status terdakwa penistaan agama Ahok yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta disepakati untuk diteruskan ke Bamus DPR.