Ikatan Guru Indonesia (IGI) melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dengan menyebut institusi yang digawangi oleh Nadiem Anwar Makarim itu kementerian terserah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).
Pernyataan itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamarudin Amin, pada Minggu (07/06) di Jakarta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengklaim tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), selama proses Belajar dari Rumah akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).
Selain pertimbangan keselamatan anak-anak, sektor pendidikan berbeda dengan sektor usaha yang aktif atau tidaknya langsung berdampak pada hajat hidup orang banyak.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap akan memulai tahun ajaran baru pada 13 Juli mendatang.
Pemerintah berencana menerapkan new normal atau tatanan baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) di sejumlah sektor, tak terkecuali di sektor pendidikan.
Kedatangan taruna ke asrama akan dilakukan secara bertahap mulai dari 2 Juni 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Area Pendidikan.
Lestari Moerdijat meminta pemerintah mendengarkan berbagai masukan, seperti dari pakar pendidikan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk menentukan metode belajar mengajar paling efektif di tengah wabah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan tahun ajaran baru tetap dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, sebagaimana yang tertera dalam kalender pendidikan.