Kordinasi ini penting, agar fungsi masing-masing aparat penegak hukum dapat dilaksanakan secara efektif dan di sisi lain juga tidak membuat perusahaan semakin tertekan.
Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan COVID-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat.
Komisi VI DPR RI terus mengawal perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama satu setengah tahun dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama dengan mitra kerja terkait. Materi rapatnya berkaitan dengan skenario Kementerian BUMN dalam menangani persoalan pandemi Covid-19.
Untuk itu, Menaker Ida meminta Divisi Human Resource (HR) yang menjadi ujung tombak perekrutan dan pengembangan talenta di tiap perusahaan, harus terus beradaptasi menyesuaikan dengan perubahan pola kerja dan kebutuhan skill terkini.
Kita semua mengetahui bahwa kondisi saat ini tidak mudah bagi pekerja/buruh dan pengusaha, justru karena itulah solusi yang terbaik adalah selalu mengedepankan dialog bipartit.
Karena hasil dari dialog bipartit menjadi solusi terbaik antara pengusaha dan pekerja.
Diimbau pula bagi masyarakat/pekerja yang menemukan pelanggaran di tempat kerja, dapat melaporkan melalui JakLapor di aplikasi JAKI dengan kategori pelanggaran Hubungan Pekerja dan Pengusaha.
Penyerahan dua armada ini sebagai bentuk dukungan dan kerja sama Kemendikbudristek melalui Ditjen Dikti dengan Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Kita minta agar mematuhi pelaksanaan pengetatan aktivitas sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat.
Melalui sistem informasi pasar kerja nasional ini, kita optimis ke depan dapat memiliki forecasting demand tenaga kerja yang tepat.