Pendalaman dilakukan kepada dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi pada Senin, 14 Juli 2025.
Kejagung mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait tugas fungsi serta peranan kedua saksi dalam kasus tersebut.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan pada Selasa, 15 Juli 2025.
Ketiga bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusannRencana Penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif PT Taspen (Persero) dengan tersangka korporasi PT IIM.
Kejagung memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbudristek.
Jhendik Handoko bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT BPR Jepara Artha Tahun 2022-2024.
Khofifah diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di Polda Jawa Timur pada Kamis, 10 Juli 2025 kemarin.
Uang puluhan miliar itu disita dari rekening milik pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini pada Senin, 7 Juli 2025 dan Selasa, 8 Juli 2025.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (PT IIM).