Pejabat Kemendikbud berbeda pendapat atau bisa disebut gagal paham soal Permendikbud No 75 Tahun 2016.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar meninggalkan rapat dengar pendapat umum dengan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memastikan akan menghadiri undangan Pansus Angket KPK dalam rapat dengar pendapat umum, di Gedung DPR, Senin (10/7).
Apalagi, dalam beberapa bulan terakhir terdapat perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
Jimenez mengatakan kliennya telah mengajukan permohonan suaka di Amerika Serikat dan sudah hadir dalam sidang dengar pendapat pada Maret.
Menurut Sholeh, giat pendapat yang dilakukan pihaknya secara serentak pada akhir April hingga minggu kedua Mei 2017.
Bayangkan jika yang menjadi sasaran hak angket adalah pejabat negara di luar rumpun eksekutif, katakanlah pimpinan KPK. Setelah DPR menyatakan pendapat bahwa pejabat yang bersangkutan menyalahi peraturan perundang-undangan, langkah selanjutnya kemudian apa?
Jajak pendapat baru mengemukakan sekitar 70% warga Iran akan berpartisipasi dalam pemilihan Presiden Iran ke 12 pada 19 Mei mendatang.
Pendapat kandidat presiden favorit Moon Ja In soal hak gay ini mengejutkan banyak pihak, mantan pengacara hak asasi manusia itu termasuk salah satu kandidat yang mendapatkan banyak dukungan dari kalangan liberalis muda
Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengecam sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebabkan rapat dengar pendapat (RDP) terpaksa ditunda.