Dalam Permentan No 32 tahun 2017 sudah jelas mengatur mekanisme penyediaan dan peredaran ayam ras dan petelur untuk para pelaku usaha integrasi, usaha mandiri, koperasi, bahkan peternak.
Sektor Koperasi dan UMKM memang sudah seharusnya menjadi sokoguru perekonomian nasional.
Kondisi ini tentu memprihatinkan, ekonomi kita lebih mengesankan kapitalisme ketimbang kekeluargaan.
Kita tidak bisa membiarkan koperasi dan UMKM berjalan sendiri.
"Kita khawatir terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ketika kekuatan modal besar semakin menggurita," kata Fadel.
Koptax Ngurah Rai Bali merupakan koperasi taxi perintis di Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang telah melayani penumpang penerbangan komersil sejak tahun 1969.
kebijakan tersebut hanya akan memunculkan penyeragaman (monokulturisasi) kelembagaan keuangan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebut bahwa struktur ekonomi di Indonesia itu 99 persen lebih berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/5).
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengupas Pasal 33 UUD 1945 mengenai koperasi, saat memberikan kuliah umum di Kampus STIE Indonesia, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5).