Putusan PT DKI melegitimasi bahwa KPK berwenang melakukan penuntutan.
KPK tidak terima dengan putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskam Gazalba Saleh.
Hal itumerespons pernyataan Alex yang menyebut OTT KPK hanya hiburan.
KPK tidak mempersoalkan langkah Kusnadi melaporkan penyidik ke Dewas.
Seluruh bidang tanah yang disita tersebut bernilai Rp150 miliar.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika