Setelah mendengar penjelasan dari Kapolda NTT, Komisi III menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH terhadap Rudi Soik.
Transaksi jual beli vonis ini sangat membahayakan Republik. Ini bisa menghancurkan integritas serta kepercayaan publik terhadap peradilan.
Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution.
Kami berharap juga ini segera kontrak-kontrak yang kemarin dilakukan. Saya mendapatkan masukan, Pak, ada kontrak yang dilaksanakan oleh satu travel tahun 2023 sampai sekarang pembayaran belum lunas.
Bagi kami di Komisi II yang bertugas konstitusional sebagai pengawas, penganggaran dan legislasi, kami berkomitmen pada periode ini untuk bisa menghadirkan solusi terbaik.
Jadi itu, sebabnya sangat teknis untuk Makan Bergizi Gratis.
Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus PTDH alias pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.
Nah atas peristiwa ini, maka Kabid Propam melaporkan kepada Kapolda dengan informasi khusus, sehingga saya mendisposisi untuk dilakukan proses secara hukum.
Kayaknya ada masalah di balik ini, masalah itu saya temukan, orang yang memasuki Rudy ke bui di kasus TPPO, ada di Polda NTT, saya duga ini balas dendam.
Sumpah Pemuda saya kira bukan hanya sebatas deretan kata-kata, tetapi harus diikrarkan dengan sepenuh hati oleh segenap kaum muda Indonesia. Tekad kita untuk bersatu, apapun sukunya, apapun agamanya, harus tertanam kuat atasnama Indonesia.