Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengakui ada banyak hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), di tengah pandemi Covid-19.
Penyebaran Covid-19 semakin meluas. Setelah pasar dan perkantoran menjadi klaster penyebaran virus tersebut, kini sejumlah sekolah juga dikabarkan telah terpapar dan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Para pelajar tersebut adalah aset bangsa dan menjadi keharusan bagi negara memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pelajar Indonesia tersebut ketika sedang menempuh pendidikan di luar wilayah negara
Wakil Ketua Banggar DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap proses pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 dengan mengusulkan kurikulum pendidikan disesuaikan dengan situasi pandemi.
Sekolah-sekolah Turki akan mulai dibuka kembali pada 21 September mendatang dalam transisi bertahap kembali ke pendidikan tatap muka
Pemerintah mengakui penerapan pengurangan pajak (super deduction tax) untuk industri yang terlibat dalam pendidikan vokasi, masih dalam pengkajian lebih lanjut.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan, proses selanjutnya ialah penerbitan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam, yang akan terbit dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Paristiyanti Nurwardani, menyikapi kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Pidato pimpinan lembaga negara, terutama Presiden RI agar memberi harapan kepada rakyat khususnya menyangkut persoalan pendidikan, ekonomi dan pengangguran yang terus meningkat.
Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.