Bank DKI telah menjalin kolaborasi dengan Pemprov DKI beserta BUMD DKI Jakarta lainnya dari berbagai sektor, mulai dari transportasi, ketahanan pangan, UMKM, hingga pendidikan.
Kedatangan keduanya didampingi oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto.
Kedatangan mereka diduga terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan ajang balap mobil Formula E.
Kepada pihak yang dipanggil, KPK mengkonfirmasi soal proses pelaksanaan, jumlah biaya, dan kemana uang pembiayaan ajang balapan itu disetorkan
Pemprov DKI disebut membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu.
KPK pun telah memeriksa beberapa pihak untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami hal itu.
Bahkan, Nurul Ghufron menyatakan tengah mendalami adanya pihak yang diduga memperkaya diri sendiri maupun korporasi dalam pelaksanaan Formula E.
Hal itu disampaikan Michael saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pengadaan tanah Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur di Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK pun sedang fokus mendalami dugaan adanya komitmen fee dalam pelasanaan Formula E itu.
KPK memastikan penyelidikan Formula E yang dilakukan murni sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.