Rapat hari ini, Minggu (25/8/2024), antara Komisi II dengan KPU, telah mengadopsi seluruh keputusan MK.
Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal dinamika yang terjadi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan akan taat kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (KPK) terkait UU Pilkada.
Dengan demikian, keputusan Baleg untuk mengakomodir Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 juga senapas dengan esensi permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Saya ulangi lagi, tadi yang ditayangkan itu tidak sesuai dengan keputusan MK. Begitu dicetak, beda.
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan langsung mengajukan interupsi. Kepada pimpinan sidang, dia bertanya terkait pengambilan keputusan dilakukan untuk perihal apa. Pertanyaan tersebut langsung ditimpali oleh Awiek.
Gobel menyampaikan telah menerima seluruh nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI, sebagaimana hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI sebelumnya tentang Penyampaian Nama-Nama Anggota Fraksi pada AKD.
Pemerintah harus jelas terkait dengan regulasi ini, karena kita tahu bahwa belum ditentukan keputusan dari BMAD ini, iya atau tidak, barang itu sudah langka.
Trump Isyaratkan Minat untuk Mempengaruhi Keputusan Federal Reserve Jika Kembali ke Gedung Putih