Pemanggilan pemeriksaan terhadap Dito dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada Jumat (29/4).
Hal ini setelah Polri menindaklanjuti terkait pelaporan oleh sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terhadap AP Hasanuddin.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dito sebagai tersangka pada Jumat (28/4), namun hingga Sabtu (29/4) yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan
Kabar sejumlah WNI diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, Bareskrim Polri lakukan penyelidikan
Dittipidum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap pengusaha Dito Mahendra hari ini
Bareskrim Polri akan terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tersangka Dito Mahendra mangkir lagi
Penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara
Nekat mangkir terus, Dito Mahendra diburu Penyidik Bareskrim Polri
Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Aspri Wamenkumham
Mangkir lagi, Dittipidum Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dengan keberadaan dari Dito Mahendra