Keputusan itu diambil berdasarkan rapat pimpinan bersama pejabat struktural terkait, dalam hal ini Biro Hukum KPK.
Desakan itu menyusul diberhentikannya Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya hanya akan memperlakukan Firli Bahuri sebagai tamu biasa
Nawawi mengataka keputusan pemberian bantuan hukum untuk Firli akan diputus besok, Selasa, 28 November 2023.
Hal itu disampaikan Nawawi Pomolango usai dilantik sebagai Ketua KPK sementara,
Kapolri meminta penyidik di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL siap hadapi Praperadilan Firli Bahuri