Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset baru akan dibahas setelah DPR merampungkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masih dalam meminta masukan-masukan dari masyarakat dan ahli.
Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur, namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden.
Karena DPR itu kan sebenarnya hanya menindaklanjuti, memberikan pengawasan terkait dengan apa yang akan dilakukan oleh eksekutif. Sekarang apa tindak lanjut dari eksekutif dari hasil data BPS yang ada?
Karena kalau tergesa-gesa, nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan.
Selamat datang kepada Yang Mulia bapak Hun Sen, Ketua Senat Kerajaan Kamboja di gedung Parlemen Indonesia ini.
Ini harus menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap WNI, khususnya para pekerja migran Indonesia (PMI).
Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur.
Akses pendidikan yang adil dan layak masih menjadi kemewahan bagi sebagian anak Indonesia di daerah terpencil. Banyak sekolah di pelosok berdiri tanpa guru tetap, tanpa listrik, tanpa jaringan internet, bahkan tanpa bangku yang memadai.