Harus dibukalah (ekspor CPO dan turunannya). Bukan untuk kepentingan pengusaha minyak goreng dan pengusaha CPO, tapi petani sawit. Jadi petani yang sekarang hasil sawitnya enggak laku, enggak diterima pabrik, busuk di pohon, busuk di mobil, itu sudah merugi beberapa bulan ini.
Bangun Kesadaran Tak Terlibat Korupsi
Tahajud dan Dhuha, itu kuncinya. Dalam Alquran dikatakan, kalau kita bangun malam (Tahajud), maka derajat kita akan diangkat.
Pengusaha atau pengimpor itu tidak akan bisa melakukan aksinya jika tidak ada surat rekomendasi, jadi akar masalahnya disitu.
Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya.
Beberapa warga diminta untuk bangun sebelum fajar untuk pengujian asam nukleat di kompleks perumahan mereka, banyak yang mengantre dengan masih mengenakan piyama.
Lebih jauh dia menjelaskan, kebijakan BLT minyak goreng curah selama 3 bulan itu perlu dikawal semua pemangku kepentingan terutama Kementerian Sosial. Harapannya BLT senilai Rp300 ribu yang langsung dibayarkan di depan itu bisa tepat sasaran.
Kita bangun kemitraan dengan perguruan tinggi pertides.
Menyatukan seniman itu tak mudah, karena memiliki ego yang kuat. Tapi, kalau sudah bergabung di SSBR konsekuensinya ego harus dihilangkan, karena di komunitas ini kita bangun persaudaraan.