Jakarta - Hari ini (31/1) sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rencananya, sidang akan digelar pada pukul 09.00 waktu Jakarta secara tertutup.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan melalui kuasa hukumnya pada 5 Januari 2018. Berkas gugatan cerai itu ditandatangani langsung Ahok di atas meterai. Dan saat ini, Ahok sedang menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama. Ahok dihukum penjara dua tahun akibat kasus itu.
Ahok lahir di Manggar, Belitung Timur, 29 Juni 1966; umur 51 tahun), atau paling dikenal dengan panggilan Hakka Ahok, adalah Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017.Sedangkan Veronica Tan kelahiran Medan, Sumatera Utara pada 6 September 1977.
Pasangan ini menikah pada persis pada ulang tahun Veronica Tan, 6 September 1997, Mereka sudah dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner. Pernikahan itu hasil pertemuan di satu gereja di Jakarta.
Perjalanan romantisnya terancam kandas. Berikut foto-foto di masa-masa keduanya menikmati romantisme pasangan suami istri bersama anak-anaknya.
Mantan gelandang Manchester United dan Inggris ini ingin menandatangani pemain top dari Eropa, sekaligus mengembangkan talenta berbakat di kota tersebut.
Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara beserta para mantan pemulung menolak dengan tegas atas rencana pembangunan gedung komersial.
Menurut mantan pemain tim nasional Inggris itu mengalami perjalanan panjang sebelum akhirnya mampu menjadi salah satu pemilik klub di MLS.
Namun demikian, kata Febri, pihaknya siap menghadapi gugatan mantan kuasa hukum Novanto ini.
Serangan tersebut terjadi beberapa hari setelah Geneina mengumumkan akan mendampingi mantan Kepala Staf Militer Sami Anan dalam pemilihan presiden tahun ini
Penyelidikan terhadap Hehr dibuka setelah dua mantan staf perempuan menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengaku sebagai matermind atau perancang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun, Nazaruddin masih terbebas dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi e-KTP kembali menyeret nama tokoh besar di tanah air. Kali ini, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut sebagai salah satu aktor dalam kasus yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto itu.
Nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terserempet dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat mantan Ketum Golkar Setya Novanto.