Paripurna DPR resmi menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang (UU) sebagaimana permintaan dari Presiden Jokowi.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan berpendapat langkah Presiden Jokowi menunda pengesahan empat RUU menunjukkan ketegasan Jokowi dalam menyikapi situasi politik sekarang.
Selain para petani, aksi demonstrasi itu juga dipenuhi oleh gerakan mahasiswa dan gerakan perempuan yang ikut menyuarakan nasib petani. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi untuk membuka dialog dengan mereka.
Pandangan Presiden Jokowi terkait RUU KUHP akan dibaca dan dibahas dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (24/9) besok.
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP untuk ditetapkan menjadi UU pada tingkat II di Paripurna DPR.
Surat yang ditandatangani Plt Rektor Trisakti Prof. Ali Ghufron Mukti tersebut ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Kembali ke UUD `45, cabut mandat Jokowi, dan bentuk pemerintahan baru.
Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk mengisi PLT Menpora.
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP pada tingkat II di Paripurna DPR.
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP pada tingkat II di Paripurna DPR.