Mantan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebelumnya tak membantah pernah menerima uang dari dua terdakwa,
Fahmi Dharmawansyah kemudian meminta Ali Fahmi untuk mengembalikan sebagian uang dari Rp 24 miliar atau Rp 10,8 miliar lantaran anggarannya berkurang.
Mereka diduga menerima sejumlah uang dari Ali Fahmi atau Fahmi Habsiy yang diketahui kader PDIP sekaligus staf ahli bidang anggaran Kepala Bakamla, Arie Sudewo.
Surat penghentian laporan atas dugaan kampanye politik uang itu menunjukkan butuknya kinerja Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada.
Diduga uang itu terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemnakertrans tahun 2014.
Sugiharto dalam pengakuannya mengungkapkan bahwa uang Rp 4 miliar ke Markus diserahkannya sendiri.
Irman dan Sugiharto yakin uang itu telah diterima lantaran sesudah penyerahan itu Sudrajat melaporkan soal pemberian tersebut.
Novanto dalam kesaksiannya juga membantah terkait aliran uang e-KTP.
Anas mengklaim tak mengetahui asal usul uang yang digunakan Nazaruddin untuk membiayai hal tersebut.
KPK diminta untuk memproses sejumlah nama anggota DPR yang disebut turut kecipratan uang korupsi e-KTP. Jika tidak, KPK bisa dianggap penistaan hukum