Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan apabila Polda Metro Jaya ingin mengambil keterangan SYL.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (13/10) malam.
Kasus dugaan kebocoran data KPK perihal dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM akan terus berlanjut
SYL diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Delegasi Indonesia dalam ajang ini terdiri dari unsur pemerintah yang dalam hal ini perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan pelaku perbukuan.
Tujuh Kampus Keagamaan Negeri Teken Komitmen SPI
Penahanan SYL dilakukan setelah KPK menangkap yang bersangkutan di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin.
Berdasarkan pantauan Jurnas.com, dia tiba di markas lembaga antirasuah pukul 15.05 WIB.
KPK diketahui menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).