Polri bakal berurusan dengan BPK terkait dana senilai Rp76 miliar yang dihabiskan saat pengamanan aksi demo menuntut kasus hukum Ahok.
BNPT-Polri Teken Mou Preventive Justice di hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12/2016)
Polri menghabiskan total biaya hingga Rp76 miliar untuk pengamanan aksi bela Islam pada 4 November (411) dan 2 Desember (212).
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok dinilai telah menyimpang dari kebijakan yang diterapkan Polri.
Tindakan represif aparat kepolisian terkait penangkapan sejumlah tokoh terkait dugaan upaya makar dinilai membungkam suara-suara kritis masyarakat.
Polri dinilai tidak memiliki dasar hukum terkait penetapan tersangka terhadap sejumlah tokoh atas kasus dugaan upaya makar dan penghinaan terhadap kepala negara.
Kecintaan Polri terhadap Presiden Jokowi dinilai melebihi kecintaannya terhadap NKRI.
Ada pun delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvian, dan Rachmawati.
Anggota Polri yang terluka saat pengamanan demo 411 akan dikasih penghargaan berupa kenaikan pangkat.
Polri menghabiskan total biaya hingga Rp76 miliar dalam rangka pengamanan aksi bela Islam pada 4 November (411) dan 2 Desember (212).