Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan. Sebab, klaim Sri, pihaknya sudah menujuk beberapa Lapas untuk penempatan warga binaan kasus korupsi.
Kemenkumham telah menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya resmi meneken larangan eks koruptor `nyaleg` dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
Pemerintah memberikan sanksi berupa pencabutan izin tinggal, deportasi, hingga memasukkan nama mereka dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia.
Yang melakukan itu, Buwas mengatakan, harus dieksekusi karena pengkhianat.
Menurut Agung, gangguan terhadap aplikasi ini hanya terjadi di kota besar di wilayah Jabodetabek.
Sementara enam provinsi yang Lapas-nya tak melebihi kapasitas yakni, Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
Partai Hanura pimpinan Marsekal Daryatmo telah menyerahkan seluruh berkas kepengurusan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai Hanura pimpinan Marsekal Daryatmo akan mendaftarkan kepengurusan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (19/1).
Remisi diberikan lantaran para napi dinilai telah memenuhi persyaratan.