Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zein menilai tidak logis jika kliennya terlibat dalam peristiwa yang tidak memberikan keuntungan apa pun.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menduga tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta dari JPU KPK bukan hasil dari hasil penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat membacakan duplik dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Pernyataan itu disampaikan Hasto saat membacakan duplik untuk menjawab replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Juli 2025.
Sedang kita minta membuatkan roadmap untuk menyusun langkah strategis tahapan-tahapan di dalam melaksanakan putusan MK.
Pengungkapkan praktek pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan.
Terkait dengan bansos yang paling penting adalah bagaimana validasi, verifikasi dan hal-hal yang terkait dengan data itu harus betul-betul didata dulu.
Terkait Sekolah Rakyat, tentu saja sangat inovatif. Harapan dari DPR kami akan mengawasi bahwa jangan sampai ada rakyat di Indonesia yang terlantar, tidak mendapatkan pendidikan baik.
Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan, apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut.