Menteri BUMN Erick Thohir memastikan masjid-masjid milik BUMN bisa digunakan oleh melaksanakan ibadah di bulan ramadan.
Dengan dicabutnya aturan prokes, menurut rilis tersebut, aturan jaga jarak tidak lagi berlaku untuk kegiatan ibadah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.
Saya kira Menteri Agama ini patut di Reshuffle karena memang dia tidak paham menempatkan pernyataan di ruang publik, diksi yang dipilih nya sering kali mengundang konflik.
Menteri masuk dalam hal sangat teknis dan terkesan kurang kerjaan dengan membiarkan fungsi Agama yang menjadi tupoksinya.
Di beberapa negara muslim seperti Arab Saudi, Malaysia dan negara lainnya soal pengeras suara ini, ada aturannya.
Saya sebagai umat muslim dan berasal dari negeri melayu. Saya mengecam keras bahasa dan perumpamaan yang digunakan oleh Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
"Negara nggak perlu mengatur, biarkan masyarakat mengatur kesepakatan pengurus masjid dengan warganya. Kalau toa masjid diatur lama-lama lonceng gereja juga diatur. Masih banyak urusan Kementerian Agama yang lebih konkret yang harus diurus. Nanti kalau saya ketemu Menterinya, saya akan ngomong"
Azan ini tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu ya.
Selain kejahatan kemanusiaan zionis Israel terhadap Masjid alAqsha dan rumah-rumah peribadatan dari kalangan umat Islam, zionis Israel juga melakukan kejahatan keagamaan terhadap warga Kristiani Palestina.
Sepeda Brompton Taqi Malik dibayar oleh pengusaha muda Reza Paten hampor 800 juta rupiah.