Apa urgensinya? Ormas diatur dalam UU Ormas dan itu bukan lembaga bisnis. Ormas apapun itu tidak berbisnis. Ketika Pak Menteri memberikan prioritas kepada ormas keagamaan, berarti ada diskriminasi.
Starlink tidak menyalahi aturan yang ada di Indonesia, sehingga bisa mendapat perizinan berusaha
Anak cucu para pahlawan kita di mana hak mereka terhadap sumber daya alam itu? Juga masyarakat di pinggiran tambang itu, Pak? Kapan akan dihargai hak mereka juga untuk menikmati kekayaan alam itu, Pak?
Dan tentu kita juga pada tahun 2025 nanti, apakah pemerintah akan fokus pada investasi padat karya atau padat modal? Kami berharap pemerintah dapat mengembangkan investasi padat karya, mengingat pengangguran kita sekarang banyak sekali Pak Menteri, bertambah.
Tambahan anggaran ini, kata Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji merupakan tambahan anggaran yang akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan program penanaman modal.
Bahlil mengusulkan anggaran BKPM tahun depan sebesar Rp1,2 triliun dengan target investasi yang masuk ke Indonesia Rp1.850 triliun
Dukung Peningkatan Investasi untuk Dorong Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan
Coba itu Pak Bahlil (Menteri Investasi) bagi-bagi IUPK untuk ormas. Padahal, kalau kita baca seksama UU Minerba, izin pertambangan itu diajukan badan usaha paling tidak koperasi.
Pendapat saya pribadi malah setuju jika Kepala Otorita IKN definitif nanti tetap diberikan ke pak Basuki pasca tugasnya di kementerian PUPR berakhir.
Jadi kalau kita melihat dari tahun ke tahun memang trennya menurun-menurun terus. Sedangkan kita punya target besar gitu, 1 juta barel (per hari) itu kan tidak angka yang kecil gitu ya.