KPU melarang partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 memasang wajah atau foto tokoh nasional dalam alat peraga kampanye (APK).
Keterwakilan perempuan di bidang politik juga masih rendah, dan hal itu berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan.
Seluruh partai politik (Parpol) ditantang mengajukan kader potensialnya untuk bertarung di Pilpres 2019. Sehingga, para kandidat bisa saling adu program dan gagasan untuk Indonesia ke depan.
Partai Hanura seharusnya menjunjung etika politik dalam menempatkan kadernya sebagai pejabat di Fraksi DPR. Sebab, posisi kader sangat menentukan integritas sebuah partai.
Memasuki tahun politik, para penceramah diminta tidak ikut-ikutan membicarakan isu politik ke tengah-tengah majelis agama.
Karena itu, tidak tepat bila pesantren dipisahkan dari panggung politik.
PBB menyatakan siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU. Hal itu terkait keputusan KPU yang tidak meloloskan PBB sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat nomor 10 sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Angka 10 memiliki makna tersendiri bagi PPP.
Berdasarkan hasil survei dari 10 tokoh partai politik yang berpotensi maju sebagai Cawapres, hanya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang memperoleh elektabilitas di atas 10 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut terhadap 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.