Salah satunya soal tudingan penerimaan uang Rp 1 miliar dari Drajat Wisnu Setyawan selaku anak buah Irman. Akom pun kembali membantah hal tersebut.
Tim di lokasi tersebut mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 250 juta
Tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait suap.
Rudy diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara yang ditangani Kejari Pamekasan.
Selain terlibat, Anwar juga ikut berkontribusi dalam pengumpulan uang suap.
Total uang dugaan suap kepada Mashita dan Amir Mirza senilai Rp 5,1 miliar. Lembaga antikorupsi memastikan terus mengembangkan kasus ini.
Bahkan, keduanya telah menyiapkan uang Rp 2 miliar untuk kebutuhan pendekatan tersebut.
Syamsu dalam kesaksiannya dan terpidana Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra pekan lalu membenarkan bahwa uang untuk Priyo sebesar Rp 3 miliar sudah diserahkan.
Berdasarkan keterangan Fahd dan Dendy, uang saat itu diserahkan kepada Agus Suprianto selaku adik Priyo.
Saksi Syamsurachman membenarkan ada penyerahan uang kepada politikus Partai Golkar Priyo Budi Santoso.