Adapun hal yang menjadi konsen forum Pertides meliputi bidang infrastruktur, pangan, pendidikan, gizi dan kesehatan, lingkungan, perekonomian, komunikasi, dan merdeka belajar kampus merdeka.
Dia mengatakan hal itu terjadi karena kebijakan yang diambil bukan berbasis pada fakta dan data di lapangan, melainkan hanya data-data di atas meja.
Menurut Sultan Najamudin, pandemi global Covid-19 telah membawa banyak perubahan serta tantangan dalam tatanan kehidupan. Bukan hanya di ruang sosial dan ekonomi, tetapi juga dalam ruang (metode) pendidikan.
Selain bukan masalah yang besar, menurut Mu`ti persoalan seragam juga tidak berkaitan dengan mutu pendidikan.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sedang mematangkan rencana untuk bergabung dengan platform digital milik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Menurut Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, SE yang dikeluarkan Mendikbud Nadiem Makarim itu harus selaras dengan kebijakan di daerah masing-masing.
Pengamat pendidikan dari Vox Populi Institute Indra Charismiadji menilai kewajiban berseragam di sekolah negeri seharusnya dihapus, karena tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang 1945.
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengajak mahasiswa turut membantu menyelesaikan penanganan stunting, melalui kebijakan Kampus Merdeka.
Ini bukan SKB yang diperlukan untuk mengatasi masalah pendidikan dan dampak negatif dari pandemi Covid-19, terutama untuk para anak usia sekolah.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri diacungi jempol Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.