Pada Minggu (15/3), Kerajaan menghentikan sementara pekerjaan pemerintah dan memerintahkan pekerja sektor publik untuk tinggal di rumah selama 16 hari.
Pengaturan jarak antar tempat duduk sengaja dilakukan sebagai antisipasi penularan virus corona atau Covid-19.
Kebijakan ini dikeluarkan guna menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19), yang hari ini (17/3) sudah meningkatkan menjadi 174 kasus di Indonesia.
Sejumlah konglomerat diminta ikut membantu masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona di tanah air. Hal itu sebagai sikap gotong royong yang seharusnya dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
Paul Pogba yang dijadwalkan ikut serta dalam pelatihan tersebut, terpaksa kembali ke kediaman.
Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan klarifikasi secara terbuka terkait polemik pernyataan Kapolda Sultra Brigjen Polisi Merdisyam atas video berdurasi 58 detik yang merekam kedatangan 49 TKA asal Cina di media sosial.
Sekitar 90 persen amil Baznas RI melaksanakan pekerjaan di rumah masing-masing, sembari tetap terkoneksi secara online
Kebersamaan dalam mencegah merebaknya virus corona musti terus digalang dan digalakkan di kalangan masyarakat
Setiap Pimpinan Unit Kerja harus memastikan terdapat paling kurang dua level Pejabat struktural tertinggi pada unit kerja yang bersangkutan untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.
Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh masuknya orang-orang dari Taaftaan baru-baru ini setelah dikarantina.