PT Waskita Karya diwajibkan membayar kerugian keuangan negara sebesar Rp 27,2 miliar.
Memang penting bagaimana pemerintah menginvestigasi ini secara menyeluruh. Karena kerugian yang ditimbulkan oleh PMK ini juga tidak kecil, sebagaimana disampaikan oleh Mentan bahwa kerugian akibat PMK ini mencapai Rp9,9 triliun.
Kerugian keuangan negara dari pembayaran sewa satelit dan putusan arbitrase sebesar Rp 480 miliar dan pembayaran konsultan senilai Rp 20.255.408.347.
"Untuk pembayaran uang pengganti tersebut, Jaksa Eksekutor KPK telah melakukan upaya penagihan,"
Dodi Hendra menjelaskan, dari 4 kasus tersebut total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 18.1 Miliar.
Temuan BPK ini harus diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. Disinyalir sebagian alat tes tersebut tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa. Ini membuat negara mengalami kerugian yang tidak sedikit
Berdasarkan kajian ICW, sepanjang 2021 keuangan negara telah dirugikan sebesar Rp 62.931.124.623.511 atau Rp 62,931 triliun.
Pembuatan aturan itu dimaksud untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Hutama Karya diminta kembalikan uang Rp40.856.059.167,10.
PMK sendiri adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen dan kerugian ekonomi sangat tinggi.