Penentuan Mahfud MD sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo akan memperkuat mesin politik PDIP dan Capres Ganjar Pranowo. Figur Mahfud MD merepresentasikan kekuatan politik Nahdliyyin.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, resmi mengumumkan nama Menko Polhukam RI, Mahfud MD, sebagai bakal cawapres Ganjar Pranowo.
Pengumuman Mahfud MD selaku bakal cawapres pendamping Ganjar di saat Presiden Joko Widodo sedang melakukan lawatan luar negeri, bisa dimaknai PDIP ingin secara tegas memutus ketergantungan politiknya pada figur Joko Widodo.
Mahfud menyatakan, pelaksanaan hukum yang baik akan sangat berpengaruh terhadap segala aspek kehidupan masyarakat.
Mahfud melaporkan kepemilikan 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12.060.316.000.
Saya tahu persis Mas Ganjar adalah figur pemimpin yang merakyat dan berani memperbaiki yang bengkok-bengkok, berani menerima kritik, berani memperjuangkan nilai-nilai politik yang benar.
Saya tidak pernah kampanye memasang spanduk dan lain-lain, baru kali inilah yang pertama kali saya mengatakan bersedia menjadi cawapres karena amanah yang diberikan Bu Megawati (Ketum PDIP) dan pimpinan partai (koalisi).
Mahfud merupakan sosok pengalaman yang lengkap di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurut dia, Mahfud merupakan "pendekar" hukum dan pembela rakyat kecil atau wong cilik.
Ganjar-Mahfud MD merupakan pasangan capres-cawapres kedua yang melakukan deklarasi kedua setelah pasangan Anies-Cak Imin yang dideklarasikan pada 2 September 2023 lalu. Sementara, cawapres Prabowo hingga kini belum diumumkan.
Putusan ini jelas tidak konsisten dengan putusan-putusan MK sebelumnya yang menyatakan berkaitan dengan syarat usia pejabat publik bahwa itu bukan kewenangan MK, melainkan open legal policy (kebijakan hukum terbuka) dari pembentuk undang-undang yaitu DPR dan Pemerintah. Ini jelas sangat disesalkan dan disayangkan.