APBN 2024 Diharapkan Mampu Menjadi Instrumen Percepatan Pembangunan
Asumsi dasar makro APBN 2024 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi terkendali sebesar 2,8%, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp15.000/USD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyelesaian masalah kemiskinan ekstrim di Indonesia.
DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang APBN TA 2024 menjadi Undang-Undang.
Rapat Paripurna pengesahan UU APBN 2024 juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa, serta Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Dia mencatat, pertumbuhan negara sebesar Rp1.821,9 triliun hingga akhir Agustus 2023, atau 74% dari target
Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Badan Anggaran DPR RI melaporkan hasil pembahasan yang menjadi kesepakatan terkait asumsi dasar ekonomi makro dalam RUU APBN 2024.
DPR dalam hal ini telah menyetujui bahwa defisit APBN tahun 2024 adalah sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29%
Permintaan BBM dan gas bersubsidi masih dalam batas aman dibandingkan dengan kuota yang tersedia. Dolar dan harga minyak mentah dunia juga relatif stabil sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga BBM dan gas bersubsidi. Saya sudah memastikan hal tersebut dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirut Pertamina dan seluruh jajarannya.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024.