Rendang dan lebaran adalah dua hal yang tak akan terpisahkan bagi orang Indonesia. Meski masih dilanda pandemi Covid 19, sajian rendang selalu menjadi sukacita saat Hari Raya Idulfitri.
Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 juga mengamanatkan adanya pengakuan dan penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat dan keragaman budaya bangsa atas sumber daya agraria.
pertukaran budaya antara kedua negara ini mendorong masyarakat untuk menjelajahi budaya, tradisi, adat istiadat, kepercayaan, masyarakat, dan bahasa lain.
pengesahan UU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan
Perpaduan kearifan lokal Bali yang dikombinasikan dengan ideologi partai.
Langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menyampaikan Strategi Percepatan Pembangunan di Papua, yang disebut dengan Strategi Quick Wins di 7 wilayah adat Papua dikritik anggota DPD RI, FIlep Wamafma.
Menurut masyarakat adat Suku Moi, selendang tenun bernama Teba atau Kain Teba tersebut menjadi simbol sebuah pengakuan resmi bahwa Mendikbud Nadiem kini menjadi pemimpin adat Suku Moi.
Suku Moi yang mendiami pedalaman Sorong, Papua Barat meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, untuk melindungi adat dan budaya asli Suku Moi dari cengkraman investor.