Untuk meminimalkan masyarakat terbujuk rayu calo, kata Menaker Ida, Kementerian Ketenagakerjaan telah menghadirkan program Desmigratif di daerah kantong PMI.
LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.
Selain itu, Kemnaker akan memberikan santunan kepada pihak keluaga dan melakukan pendampingan pemulangan jenazah sampai dengan rumah duka.
Kalangan dewan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas perusahaan-perusahaan yang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri.
Dari total 158 PMI tersebut, sejumlah 35 ABK sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Marshal Island seusai menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok.
Kemnaker telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK ini.
Dirjen Suhartono mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah.
Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker Suhartono meminta kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Atnaker Yordania, Suseno Hadi, dinilai aktif dalam pelayanan publik di bidang penempatan, termasuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya pada saat pandemi Covid-19.
Penghargaan bertajuk Indonesia Migrant Worker Award (IMWA) tahun 2020 ini bertepatan dengan momen Hari Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember.