Karen telah terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
Putusan PT DKI melegitimasi bahwa KPK berwenang melakukan penuntutan.
KPK tidak terima dengan putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskam Gazalba Saleh.
Karen akan diadili oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Hasbi Hasan juga dihukum membayar uang pengganti uang Rp3,8 miliar subsider satu tahun penjara.
Gugatan diajukan oleh aktivis demokrasi PH Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama.
Sidang Subversi, 14 Anggota Anggota Partai Demokrat Hong Kong Dinyatakan Bersalah
Batalkan Wewenang ICC untuk Selidiki Kejahatan Perang, Keputusan Lebanon Disesalkan
Mereka terlihat berpelukan dengan SYL jelang sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat,