Keduanya yaitu, Ketua Unit Layanan dan Pengadaan Leni Marlena (LM) dan anggota Unit Layanan Pengadaan BCSS, Juli Amar Ma`ruf (JAM). Mereka akan ditahan selama 40 hari kedepan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka Mustafa dan barang bukti akan diserah kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Ketiga pensiunan TNI itu adalah Hari Yuwono, Tjuk Agus Minahasa, dan Yadi Husyadi. Mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini untuk tersangka Budiman Saleh (BS).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami setiap informasi yang diterima mengenai kasus suap bansos ini.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan tersangka itu akan diperpanjang selama 40 hari kedepan, terhitung sejak 18 Desember 2020 hingga 26 Januari 2021.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa tim penyidik masih mendalami vendor atau perusahaan-perusahaan yang menyalurkan sembako itu dari pemerintah kepada masyarakat.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan,Ada Tiga orang komisaris yang diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu 16 Desember, kemarin untuk tersangka Budiman Saleh
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Fajar Shidik diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rozak Muslim selaku mantan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar.
Keduanya yaitu, Komisaris PT DI Slamet Soedarsono, dan Komisaris Independen PT DI, Isfan Fajar Satryo, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.
Maki mengatakan bahwa contoh sembako yang ia bawa merupakan sembako dari periode terakhir, yaitu bulan November. Dimana, sembako yang disalurkan Kementerian sosial (Kemensos) hanya senilai Rp188 ribu.