Meski warga Iran dilarang masuk AS, namun bukan berarti harus menerapkan kebijakan yang sama terhadap warga AS yang berkunjung ke negaranya.
Ocehannya itu dilontarkan sehari setelah panel hakim juga membatalkan banding agar kebijakan itu tetap diberlakukan.
Chazelle menyoroti kebijakan anti-imigran yang dikeluarkan Trump hingga menimbulkan respon dari berbagai negara belahan dunia.
Gugatan hukum terhadap kebijakan Trump ini pertama kali dilakukan oleh negara bagian Washington, lalu Minnesota.
Gemasaba perlu menyoroti kebijakan-kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dinilai belum berpihak kepada rakyat.
Dengan membawa spanduk bertuliskan #NoBanNoWall, massa menuntut Trump mencabut kebijakan larangan masuk bagi pengungsi dan imigran.
Ali Khamenei menyebut ancaman Iran hanya dianggap ‘angin lalu’ yang tidak berdampak apapun terhadap kebijakan pertahanan di negeri Mullah tersebut.
Sekretaris Jenderal mengatakan, imigrasi menjadi keharusan yang mesti dilakukan dan larangan perjalanan AS bukan cara terbaik untuk melindungi AS atau negara lain mana pun
CEO Starbucks menyebut upaya tersebut sebagai kritik terhadap kebijakan Presiden Trump.