KPK mempertanyakan partai politik yang mengusung mantan napi koruptor sebagai Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.
Sementara itu anggota DPD Dapil Bangka Belitung Bahar Buasan mengatakan, daripada berpolemik menyoal boleh tidaknya mantan napi korupsi menjadi caleg
Yusril Ihza Mahendra, penasehat hukum mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menilai, isi tuntutan JPU yang didakwakan kepada kliennya tidak berdasar dan lemah.
Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, mantan Menteri Sosial Idrus Marham tampak pasrah. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Jaksa Agung, HM Prastyo mengultimatum mantan Direktur Utama PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy Australia pada 2009.
Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik KPK.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani pemeriksaan yang pertama sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 oleh penyidik KPK. Apakah Idrus akan langsung ditahan?
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 menyatakan siap untuk langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono bakal segera menjalani persidangan terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.