Harus ada political Will atau kemauan politik dari pemerintah dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia.
Perpres pelibatan TNI tak perlu dikonsultasikan ke DPR, karena merupakan domain pemerintah, bukan legislatif.
Kasus pembunuhan sekeluarga yang diduga dilakukan kelompok Ali Kalora di Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi bukti jika bibit terorisme atas nama agama masih ada.
Kalangan dewan meminta pemerintah menggandakan kemampuan dan jumlah aparat keamanan dalam mengatasi aksi terorisme.
Sebagai unsur pelaksana tugas pokok di bidang penanggulangan tindak pidana terorisme, Densus 88 telah melakukan tugasnya dengan sangat baik.
Komisi III DPR menyoroti dualisme dalam Perpres soal pelibatan TNI dalam aksi pemberantasan terorisme. Terdapat sejumlah catatan kritis yang disampaikan Komisi III DPR kepada pemerintah.
Prancis mengatakan siap untuk bekerja dengannya dalam masalah seperti iklim, kesehatan, dan perang melawan terorisme.
Kepala BNPT melaksanakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka upaya penanggulangan terorisme di Pesantren.
Rencana pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme jelas bertentangan dengan kaidah-kaidah Hak Asasi Manusia (HAM)
Berbicara tentang Pancasila sebagai penangkalbahaya radikalisme dan terorisme, anggota MPR RI yang juga Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengawali dengan meluruskan pandangan yang salah terhadap agama, khususnya Islam.