Komisi X DPR RI mengingatkan Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek untuk segera membentuk atgas Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
KPK menduga penerimaan sejumlah uang oleh Rafael melalui perusahaan perusahaan konsultan pajak miliknya.
Upaya itu ditemukan KPK ketika melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi.
Dokumen itu terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Andhi Pramono.
Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Kemenkeu, Andhi Pramono.
Tiga saksi diperiksa atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun.
Penerimaan gratifikaai tersebut terkait dengan pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar.
Andhi merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor.
Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu.
Penerimaan Mahasiswa Jalur "Warisan" Harvard Dianggap Rasis