"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN,"
Selain para camat itu, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang lebih dulu menjerat Rahmat Effendi.
Hal itu sebagai upaya KPK memulihkan aset negara yang dikorupsi atau aset recovery
Ketiganya dicecar soal pengelolaan aset dari Rahmat Effendi. KPK menduga aset tersebut berkaitan dengan kasus rasuah yang menjerat Rahmat.
Ketiga anak Rahmat Effendi tersebut bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap fee proyek dan jual beli jabatan yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.
Keempat terdakwa itu ialah Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur PT KBR Suryadi, serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Adapun arahan khusus itu diselisik KPK lewat seorang saksi, Yudianto selaku Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi