Sekarang kita nikmati saja KUHP buatan kolonial Belanda yang tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok, yang tidak mengenal restorative justice, yang sudah banyak sekali mengantarkan kaum aktivis kritis ke penjara.
Para pemuda harus bijaksana dalam melihat sebuah perspektif peristiwa yang sedang terjadi di Papua. Berkaitan dengan kasus korupsi seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum dan tidak boleh mengaitkan kasus korupsi dengan perjuangan Papua merdeka.
Cak Imin mengenal sahabat Umar Hasibuan ini sebagai sesama aktivis PMII
Ukraina tangkap suruhan Rusia diduga berencana bunuh pejabat tinggi dan aktivis.
Dua pemimpin protes yang menggulingkan Presiden Sri Lanka ditangkap.
Harus pertimbangkan situasi dan kondisi di Papua.
Aktivis perempuan Afghanistan sebut Taliban tetap jadi penguasa tidak sah.
Setahun Berlalu, Keluarga Aktivis Palestina Berharap Keadilan