Usai kalah di MA. Presiden Jokowi kembali mengeluarkan payung hukum berupa Perpres yang isinya kembali menaikan iuran BPJS. Masyarakat pun dibuat bingung, sebab, pemerintah malah memberi kesan kepada rakyat bahwa pemerintah dapat mengkangkangi hukum.
Presiden mengingatkan kembali agar dana zakat dapat digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi secara khusus mengapresiasi sekaligus melayangkan pujian terhadap keberhasilan Provinsi Bali dalam penanganan Covid-19.
Presiden RI, Joko Widodo mengajak masyarakat menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sejauh ini, virus yang sudah merenggut nyawa 251,811 jiwa itu belum menunjukkan kata usai. Karena itu, Jokowi mengajak negara-negara GNB untuk bergerak cepat, cermat dan strategis.
Kartu Prakerja disinyalir bermasalah dan berpotensi dikorupsi. Untuk itu, Presiden Jokowi diminta untuk segera mengevaluasi program pelatihan senilai Rp5,6 triliun itu.
Jokowi mengatakan, Musrenbangnas 2020 merupakan siklus tahunan untuk merencanakan pembangunan 2021
Menurut dia, kondisi saat ini tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebabkan lahirnya fatwa boleh tidak berpuasa.