Kebijakan ini membuat presiden Jokowi kena getahnya.
Jika suatu negara mematok mahal biaya kesehatan, maka pemerintahannya telah mengabaikan human capital.
Pemerintah kurang peka pasalnya, meski saat ini perekonomian sedang susah dan juga sudah kalah di MA, tetap ngotot menaikan iuran BPJS
Siapa pembisik presiden jokowi yang minta Perpres No 64 tahun 2020. Apakah pembisik itu ingin Jokowi berhenti ditengah jalan?
Usai kalah di MA. Presiden Jokowi kembali mengeluarkan payung hukum berupa Perpres yang isinya kembali menaikan iuran BPJS. Masyarakat pun dibuat bingung, sebab, pemerintah malah memberi kesan kepada rakyat bahwa pemerintah dapat mengkangkangi hukum.
Presiden mengingatkan kembali agar dana zakat dapat digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi secara khusus mengapresiasi sekaligus melayangkan pujian terhadap keberhasilan Provinsi Bali dalam penanganan Covid-19.
Presiden RI, Joko Widodo mengajak masyarakat menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sejauh ini, virus yang sudah merenggut nyawa 251,811 jiwa itu belum menunjukkan kata usai. Karena itu, Jokowi mengajak negara-negara GNB untuk bergerak cepat, cermat dan strategis.
Kartu Prakerja disinyalir bermasalah dan berpotensi dikorupsi. Untuk itu, Presiden Jokowi diminta untuk segera mengevaluasi program pelatihan senilai Rp5,6 triliun itu.