Lembaga antirasuah ini sudah mengantongi informasi sejumlah permasalahan.
Ada dugaan penggunaan dana CSR itu untuk kepentingan pribadi.
KPK menduga uang korupsi Rita Widyasari turut mengalir ke Tan Paulin.
Laporan itu belum dilimpahkan ke bagian Direktorat Penindakan.
Bukti awal dan tambahan yang sudah diserahkan pelapor akan dipelajari.
Pahala belum bisa menyampaikan secara gamblang mengenai teman Kaesang berinisial Y.
KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka