Keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mendirikan markas diplomatik AS di Yerusalem dari lokasi sebelumnya di Tel Aviv menimbulkan kritik internasional yang meluas.
Jalur kereta api menghubungkan Bandar Udara Ben Gurion di Tel Aviv ke Stasiun Navon Yitzhak di Yerusalem. Setelah tiba di bandara di Tel Aviv, penumpang harus pindah ke kereta lain.
Parlemen Uni Eropa mengatakan menghancurkan desa akan dianggap sebagai kejahatan perang di bawah Konvensi Jenewa Keempat.
Pengajuan klaim kejahatan perang dilakukan di kota Tepi Barat Khan al-Ahmar, karena pemindahan paksa, pembersihan etnis dan perusakan properti sipil.
Kepemimpinan Palestina mengakhiri pembicaraan dengan Amerika Serikat pada November, dan hubungan semakin memburuk setelah Presiden Donald Trump memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem pada Mei lalu.
Ratusan warga Gaza kemarin melakukan demonstrasi di dekat Perbatasan Beit Hanoun untuk menentang pemutusan bantuan dana AS kepada UNRWA.
Palestina menginginkan wilayah-wilayah itu dan Jalur Gaza sebagai wilayah negara Palestina merdeka di masa yang akan datang.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menyatakan seluruh aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana ilegal
Harian Israel Haaretz menyebutkan, pengadilan Distrik Yerusalem Israel melegalkan pos terdepan, yang katanya dibangun dengan "niat baik" oleh para pemukim Yahudi.
Sara menginstruksikan staf kediaman Perdana Menteri di Yerusalem untuk memesan makanan senilai sekitar ILS350.000 (USD96.600) pada periode 2010 hingga 2013.