Beredarnya berita bohong, palsu dan fitnah yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat, telah dianggap sebagai informasi akurat akibat masifnya berita hoaks.
Para pejabat dari Partai Republik yang membiarkan klaim palsu yang dilontarkan Presiden Donald Trump setelah kekalahannya dari Joe Biden.
Tim kuasa hukum Napoleon saat membacakan surat eksepsi dalam sidang lanjutan menyebutkan bahwa, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Napoleon itu dinilai rekayasa dan palsu.
Hotline Donald Trump yang diperuntukkan menerima laporan mengenai kecurangan pemilu, diserbu dengan aneka laporan palsu dari para TikTokers.
Trump menolak menghadiri pelantikan presiden terpilih, Joe Biden, yang dia anggap sebagai "presiden palsu", dengan alasan kecurangan dalam pemungutan suara.
Facebook merinci beberapa contoh perilaku tidak autentik terkoordinasi di seluruh dunia, di mana akun palsu dibuat untuk ikut campur dalam politik negara lain.
Sidang kasus dugaan keterangan palsu dan duplikasi sertifikat dengan terdakwa ET kembali dilanjutkan di PN Jakarta Pusat.
Pengumunan sanksi itu lima hari menjelang pemilihan presiden AS yang digelar pada 3 November 2020 dan juga muncul di tengah tuduhan komunitas intelijen AS bahwa peretas Iran berusaha mengancam pemilih AS lewat email palsu.
Dalam cuitannya di Twitter, mantan pemain Juventus itu menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan berita palsu.