Dalam peraturan tersebut menyebutkan, provinsi lain juga bisa mengajukan izin menanam ganja untuk tujuan ilmiah.
DPR RI menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp8,067 triliun dari Bagain Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)
Studi: Obat Antidepresan Tidak Efektif Obati Depresi